Tarakan- Kasus kejahatan seksual terhadap anak kembali mencuat ke permukaan, kali ini melibatkan seorang balita berusia tiga tahun di Tarakan, Kalimantan Utara. Yang membuat kasus ini semakin mengejutkan adalah keterlibatan Interpol, organisasi kepolisian internasional, yang mengungkap keberadaan CD berisi foto-foto porno anak dan ibunya.
Kasus ini telah menjadi sorotan global, mengingat kejahatan eksploitasi anak termasuk dalam kategori extraordinary crime—kejahatan luar biasa yang mendapat perhatian khusus dari penegak hukum di seluruh dunia.
Awal Mula Terungkapnya Kasus
Kasus ini terungkap setelah Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menerima surat resmi dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri yang berisi laporan dari Interpol. Surat tersebut disertai dengan sebuah CD berisi foto-foto eksplisit seorang ibu dan anak perempuannya yang masih balita.
Pelaksana Sementara (PS) Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kaltara, AKP Randhya Sakthika Putra, menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui bagaimana Interpol menemukan kasus ini. Namun, yang pasti, CD tersebut menjadi bukti kuat adanya tindak pidana pornografi anak.
“Kami tidak tahu persis bagaimana Interpol mengetahui kasus ini. Yang jelas, kami menerima surat resmi dan CD dari Divhubinter,” ujar Randhya, Jumat (20/6/2025).
Isi Foto yang Mengguncang
Foto-foto dalam CD tersebut menunjukkan seorang ibu (NS, 36) dan anak perempuannya yang masih berusia tiga tahun dalam keadaan tanpa busana, dengan fokus pada alat kelamin anak. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa foto-foto tersebut diambil pada tahun 2017.

Baca Juga : Musim Layangan di Tarakan Seru tapi Berisiko, PLN Ingatkan Bahaya Gangguan Kelistrikan
Yang lebih mengejutkan, foto-foto tersebut dikirimkan oleh NS kepada kekasih gelapnya, IN (43), yang dikenal secara online. Pasangan ini ternyata tidak pernah bertemu secara langsung.
“Foto-fotonya memperlihatkan ibu dan anak perempuan tidak berbusana, menampilkan alat kelamin anak,” kata Randhya.
IN, sang kekasih gelap, menggunakan akun palsu dengan foto profil pria tampan untuk memanipulasi NS. Mereka berkomunikasi secara daring tanpa pernah bertatap muka.
“Mereka tidak pernah bertemu langsung. Tersangka memakai akun palsu, dengan foto profil laki-laki tampan,” kata Randhya.
Polisi menduga IN memiliki kepentingan tertentu dalam mengoleksi foto-foto tersebut, meskipun belum dapat dipastikan apakah materi tersebut telah beredar lebih luas, termasuk di luar negeri.
“Kami belum bisa memastikan soal penyebarannya. Informasi detail hanya diketahui Interpol,” tambah Randhya.
Korban Bukan Anak Jalanan, tapi Eksploitasi oleh Orang Tua Sendiri
Randhya menegaskan bahwa korban bukanlah anak yang biasa berjualan di jalan, melainkan eksploitasi yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri.
“Tidak ada indikasi anak ini berjualan di jalan. Sepertinya orang tua anak memiliki kepuasan tersendiri dengan foto-foto seperti itu,” ungkapnya.
Hal ini semakin memperlihatkan betapa kompleksnya kasus eksploitasi anak, di mana pelaku bisa saja orang terdekat, bahkan keluarga sendiri.
Jerat Hukum dan Upaya Pemulihan Korban
Selain proses hukum, polisi juga berkoordinasi dengan UPTD PPA Kaltara dan NGO OUR RESCUE Indonesia untuk memastikan pemulihan psikologis korban.