Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini
Berita  

Cegah Buang Sampah Diluar Jam Operasional, Ini yang Dilakukan DLH Tarakan

Info Tarakan — Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat langkah penegakan disiplin dalam pengelolaan sampah. Salah satu fokus utama saat ini adalah mencegah masyarakat membuang sampah di luar jam operasional, yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama menumpuknya sampah di beberapa titik kota.

Kepala DLH Tarakan, H. Jamhari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerapkan sejumlah langkah strategis agar kebiasaan membuang sampah sembarangan dan di luar waktu yang ditentukan dapat diminimalisir.

“Kami tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga tindakan langsung di lapangan. Masyarakat harus disiplin, karena jam operasional pengangkutan sampah sudah kami atur dengan jelas,” tegas Jamhari, Rabu (29/10/2025).

Penertiban dan Pengawasan di Titik Rawan

DLH Tarakan telah menetapkan jam operasional pembuangan sampah rumah tangga mulai pukul 18.00 hingga 05.00 WITA. Di luar waktu tersebut, masyarakat dilarang menaruh sampah di TPS (Tempat Penampungan Sementara) agar tidak menimbulkan tumpukan dan bau menyengat di siang hari.

Namun, berdasarkan pantauan petugas, masih banyak warga yang tidak mematuhi aturan tersebut. Untuk itu, DLH kini menurunkan tim patroli kebersihan yang bertugas melakukan pengawasan di sejumlah titik rawan pembuangan liar.

“Kami telah menempatkan petugas di beberapa lokasi seperti Kelurahan Karang Anyar, Sebengkok, dan Kampung Enam. Jika kedapatan membuang sampah di luar jam yang ditentukan, kami akan lakukan pendataan dan memberikan teguran,” ujar Jamhari.

Selain patroli langsung, pihak DLH juga bekerja sama dengan RT dan kelurahan untuk melakukan pemantauan lingkungan secara berkelanjutan.

Sosialisasi dan Edukasi Jadi Kunci

Menurut Jamhari, upaya penertiban tidak hanya dilakukan dengan pendekatan hukum atau sanksi, tetapi juga melalui sosialisasi intensif kepada warga. Petugas kebersihan dan kader lingkungan rutin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin waktu pembuangan sampah.

“Masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga warga. Kalau semua disiplin, Tarakan bisa lebih bersih dan nyaman,” ujarnya.

DLH juga menggandeng sekolah-sekolah dan komunitas lingkungan untuk mengkampanyekan gerakan ‘Tarakan Bersih Tanpa Sampah Siang Hari’, yang bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif menjaga kebersihan kota.

 Jam Operasional
Jam Operasional

Baca juga: Pererat Silaturahmi, Citilink Group Sambangi Gedung Silver Radar Tarakan

Siapkan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Meski pendekatan persuasif diutamakan, DLH Tarakan tidak segan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar aturan jam pembuangan. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah, masyarakat yang membuang sampah sembarangan atau di luar ketentuan waktu dapat dikenakan denda hingga Rp250.000.

“Sanksi ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi sebagai bentuk disiplin bersama. Kami sudah mulai menegakkan aturan ini di beberapa titik dan hasilnya mulai terlihat,” kata Jamhari.

Ia menambahkan, langkah tegas ini diambil untuk menjaga efektivitas sistem pengangkutan yang dijalankan oleh petugas kebersihan DLH.

Partisipasi Warga Mulai Meningkat

Seiring dengan gencarnya sosialisasi dan patroli kebersihan, tingkat kesadaran masyarakat Tarakan disebut mulai meningkat. Banyak warga kini mulai menyesuaikan waktu pembuangan sampah sesuai aturan.

Salah seorang warga Kelurahan Juata Laut, Siti Rahmah, mengaku mendukung langkah DLH tersebut. “Sekarang lingkungan jadi lebih bersih. Dulu banyak sampah berserakan siang hari karena orang buang seenaknya. Sekarang petugas lebih sering patroli, jadi warga lebih tertib,” ujarnya.

Menuju Tarakan Bersih dan Hijau

DLH Tarakan menargetkan pada tahun 2026, kota ini dapat mencapai status ‘Kota Bersih dan Hijau’ dengan pengelolaan sampah yang lebih tertata.

“Kalau semua pihak berkomitmen, saya yakin Tarakan bisa menjadi contoh kota kecil yang sukses menegakkan disiplin kebersihan. Ini bagian dari visi kami untuk menciptakan lingkungan yang sehat, hijau, dan berkelanjutan,” tutup Jamhari.

Dengan langkah konsisten yang dijalankan, DLH Tarakan berharap masyarakat semakin sadar bahwa kebersihan bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, melainkan cerminan budaya dan kepedulian bersama terhadap masa depan kota.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *