Info Tarakan — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat lebih dari 1 kilogram di Kota Tarakan. Barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan lintas negara yang kerap memanfaatkan wilayah perairan Kalimantan Utara sebagai jalur masuk.
Penangkapan di Pelabuhan Tarakan
Kepala BNNP Kalimantan Utara, Brigjen Pol Agus Rohmat, dalam konferensi pers di Kantor BNNP Kaltara, Senin (27/10/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan pada akhir pekan lalu.
“Petugas kami mendapatkan informasi adanya kurir yang membawa sabu dari luar negeri melalui jalur laut. Setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa hari, kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial AM (32), warga Tarakan Timur,” ujar Agus Rohmat.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua paket besar berisi kristal putih yang dibungkus rapi dalam plastik bening dan disembunyikan di dalam tas sandang. Setelah dilakukan uji laboratorium, barang tersebut positif mengandung metamfetamin dengan berat bruto 1.047 gram.
“Ini adalah modus lama dengan pengemasan baru. Pelaku menyamarkan sabu di antara pakaian dan barang pribadi agar tidak mencurigakan,” tambahnya.
Diduga Terhubung dengan Jaringan Lintas Negara
BNNP Kaltara menduga kasus ini tidak berdiri sendiri. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial H, yang saat ini berada di Tawau, Malaysia.
“Tersangka hanya berperan sebagai kurir dan dijanjikan upah sebesar Rp15 juta setelah berhasil menyerahkan barang tersebut kepada penerima di Tarakan. Namun, kita masih mendalami siapa penerimanya dan bagaimana pola distribusinya,” jelas Brigjen Agus.
Menurutnya, perairan Kalimantan Utara, khususnya jalur antara Tawau–Nunukan–Tarakan, memang kerap dimanfaatkan sindikat internasional karena pengawasannya yang luas dan kompleks.
“Kaltara ini sangat rawan karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Jalur laut yang terbuka dan aktivitas perdagangan masyarakat perbatasan sering dijadikan celah untuk penyelundupan narkotika,” ujar Agus.

Baca juga: Gesekan Kabel hingga Cuaca Ekstrem, Ini Penyebab PJU Sering Rusak di Tarakan
Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Selain sabu seberat 1 kilogram lebih, BNNP Kaltara juga menyita barang bukti lain berupa telepon genggam, kartu identitas, tas, dan tiket kapal. Semua barang tersebut kini diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka AM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
“Ini bukan jumlah kecil. Satu kilogram sabu bisa merusak ribuan jiwa masyarakat kita. Karena itu, kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk jaringan di atasnya,” tegas Agus.
BNNP juga tengah bekerja sama dengan Bea dan Cukai, Polairud, dan TNI AL untuk menelusuri kemungkinan adanya pengiriman serupa melalui jalur lain.
Upaya Pencegahan dan Peringatan bagi Masyarakat
Selain melakukan penindakan, BNNP Kaltara juga terus memperkuat upaya pencegahan. Edukasi tentang bahaya narkoba gencar dilakukan di sekolah, pelabuhan, hingga wilayah pesisir.
“Kami ingin masyarakat ikut menjadi mata dan telinga bagi aparat. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Jangan sampai Kaltara dijadikan pintu masuk narkotika internasional,” ujar Agus.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini menjadi bukti bahwa sinergi antarlembaga berjalan efektif. Namun, perang melawan narkoba belum selesai.
Ancaman Narkotika di Perbatasan Masih Tinggi
Pengamat keamanan perbatasan dari Universitas Borneo Tarakan, Dr. M. Ridwan, menilai bahwa kasus ini menunjukkan betapa rentannya jalur laut di Kalimantan Utara terhadap penyelundupan.
“Masalahnya bukan hanya pada lemahnya pengawasan, tetapi juga karena faktor ekonomi masyarakat perbatasan yang sering dimanfaatkan oleh sindikat internasional. Kurir lokal dijadikan perantara dengan iming-iming uang cepat,” ujarnya.
Ridwan menekankan pentingnya penguatan kerja sama lintas negara, terutama dalam pertukaran data intelijen antara Indonesia dan Malaysia.
“Kalau kedua negara saling menutup informasi, sindikat akan terus memanfaatkan celah ini. Penangkapan seperti di Tarakan hanya puncak gunung es,” katanya.
Komitmen Berkelanjutan
Brigjen Agus menegaskan, BNNP Kaltara tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi serupa akan terus digencarkan di wilayah rawan seperti Nunukan, Sebatik, dan Tana Lia.
“Selama masih ada upaya sindikat merusak generasi bangsa dengan narkoba, kami akan terus bergerak. Kami ingin Kaltara bersih dari peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.
Keberhasilan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan penyelundup narkoba bahwa Kalimantan Utara bukan lagi wilayah yang mudah ditembus. Di tengah ancaman global peredaran narkotika, aparat penegak hukum Indonesia menunjukkan kesigapannya menjaga kedaulatan dan masa depan generasi muda.















