TARAKAN- Polres Tarakan dalam memberantas praktik perjudian ilegal. Kali ini, sebuah lokasi sabung ayam di Jalan Swarran, RT 12, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Barat, digerebek pada Minggu sore (29/6). Operasi ini berhasil mengamankan 12 ekor ayam aduan beserta perlengkapan sabung ayam, meski pelaku berhasil kabur dari kejaran petugas.
Awal Mula Penggerebekan
Kasat Samapta Polres Tarakan, Iptu Imran Tawainella, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini diawali dari laporan warga yang resah dengan maraknya aktivitas judi sabung ayam di lingkungan mereka.
“Kami menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 16.30 WITA. Setelah mendapat laporan, Tim Patroli Perintis Sat Samapta langsung bergerak ke lokasi,” jelas Imran.
Namun, saat petugas tiba, para pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan bukti-bukti kegiatan ilegal tersebut.
Barang Bukti yang Diamankan
Meski tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
-
12 ekor ayam aduan (3 di antaranya ditemukan dalam kondisi mati)
-
7 keranjang ayam yang digunakan untuk mengangkut hewan tersebut
Ayam-ayam yang masih hidup dibawa ke Mako Polres Tarakan untuk diamankan lebih lanjut. Sementara itu, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan judi sabung ayam di wilayah tersebut.

Baca Juga: BPBD Tarakan Cegah Longsor 64 Titik Kawasan yang Bakal Dipasangi Turap
Sabung ayam bukan sekadar tradisi, melainkan telah menjadi sarana perjudian ilegal yang meresahkan masyarakat. Aktivitas ini sering kali menimbulkan masalah sosial, seperti:
-
Keributan dan kekerasan antar penonton atau pemain
-
Gangguan ketertiban umum akibat keramaian dan kebisingan
-
Potensi tindak kriminal lainnya yang mengikuti aliran uang judi
Selain itu, praktik sabung ayam juga melanggar Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan, karena melibatkan kekerasan terhadap hewan.
Imbauan Kepolisian kepada Masyarakat
Iptu Imran Tawainella mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif melaporkan kegiatan mencurigakan. Ia juga mengimbau warga Tarakan untuk terus bekerja sama dengan kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami meminta masyarakat tidak segan melaporkan kegiatan ilegal, termasuk judi sabung ayam. Dengan sinergi antara polisi dan warga, kami bisa memberantas praktik-praktik yang merugikan ini,” tegasnya.
Upaya Polres Tarakan Memberantas Judi Ilegal
Ini bukan kali pertama Polres Tarakan menindak tegas praktik judi ilegal. Sebelumnya, sejumlah operasi penggerebekan juga dilakukan terhadap lokasi perjudian kartu, togel, dan permainan ilegal lainnya. Langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengurangi angka kriminalitas di Tarakan.
Kedepan, polisi akan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan judi. Masyarakat diharapkan terus mendukung dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Penggerebekan sabung ayam di Juata Permai menjadi bukti keseriusan Polres Tarakan dalam memberantas judi ilegal. Meski pelaku kabur, penyitaan barang bukti menjadi langkah preventif untuk mencegah kegiatan serupa terulang.
Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan Tarakan yang bebas dari praktik ilegal. Dengan melaporkan kegiatan mencurigakan, warga turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.