Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

Pengawasan SPMB di Tarakan, Ini yang Ditemukan ORI Kaltara

Pengawasan SPMB di Tarakan, Ini yang Ditemukan ORI Kaltara

TARAKAN- Pengawasan SPMB di berbagai satuan pendidikan di Kota Tarakan. Pengawasan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Ombudsman RI Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Tahun Ajaran 2025/2026.

Tujuan utama pengawasan ini adalah memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan dalam proses penerimaan siswa baru. Hasilnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kaltara menemukan beberapa kendala teknis yang perlu menjadi perhatian bersama.

Kendala Utama Kesalahan Unggah Dokumen dan Respons Pemohon

Maria Ulfah, Kepala ORI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara), menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kaltara dan Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan. Salah satu masalah yang paling sering ditemukan adalah kesalahan dalam mengunggah dokumen oleh calon peserta didik.

“Banyak pemohon yang salah mengunggah dokumen. Misalnya, yang diminta adalah nilai rapor, tetapi yang diunggah justru Surat Keterangan Lulus (SKL). Padahal, sosialisasi sudah dilakukan oleh panitia SPMB dengan mengundang orang tua siswa,” jelas Maria Ulfah pada Selasa (24/6).

Selain itu, ketika tim verifikator melakukan konfirmasi untuk perbaikan dokumen, banyak pemohon yang tidak aktif merespons atau nomor teleponnya tidak dapat dihubungi. Hal ini menyebabkan proses verifikasi menjadi terhambat.

Pengawasan SPMB di Tarakan, Ini yang Ditemukan ORI Kaltara
Pengawasan SPMB di Tarakan, Ini yang Ditemukan ORI Kaltara

Baca Juga: 550 PPPK Dilantik, Wali Kota Tarakan Imbau Bekerja dengan Serius dan Jaga Citra Pemerintah

ORI Ingatkan Pentingnya Kepatuhan pada Juknis

Maria Ulfah menegaskan bahwa semua pihak, termasuk Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, dan pelaksana SPMB, harus konsisten mengacu pada petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku.

“Kami mengingatkan agar tidak menanggapi permintaan-permintaan tertentu yang berada di luar ketentuan Juknis. Jika ada oknum yang meminta difasilitasi secara tidak prosedural, pelaksana harus langsung menolak,” tegasnya.

Ia juga mengimbau orang tua siswa untuk mengikuti arahan operator verifikator dan memastikan dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan persyaratan. “Ketaatan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban pelaksana, tetapi juga masyarakat,” tambahnya.

Proses SPMB di Tarakan Secara Umum Berjalan Lancar

Meskipun ada beberapa kendala teknis, Maria Ulfah menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada laporan masalah serius terkait proses SPMB di Tarakan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem yang diterapkan sudah cukup baik, meski masih perlu peningkatan dalam hal sosialisasi dan responsivitas pemohon.

Berdasarkan temuan di lapangan, ORI Kaltara memberikan beberapa rekomendasi, antara lain:

  1. Intensifikasi Sosialisasi – Perlu adanya pendekatan lebih intensif kepada orang tua dan calon siswa mengenai tata cara pengunggahan dokumen.

  2. Peningkatan Responsivitas – Pemohon diharapkan aktif memantau perkembangan pendaftaran dan memastikan kontak yang terdaftar dapat dihubungi.

  3. Penegakan Aturan yang Tegas – Satuan pendidikan dan panitia SPMB harus konsisten menolak segala bentuk permintaan yang tidak sesuai prosedur.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *