Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

Kota Tarakan Raih Opini WTP Keenam Kalinya Bukti Akuntabilitas dan Komitmen Pembangunan

Kota Tarakan Raih Opini WTP Keenam Kalinya Bukti Akuntabilitas dan Komitmen Pembangunan

TARAKAN- Kota Tarakan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan kali keenam secara berturut-turut Kota Tarakan meraih predikat tertinggi dalam akuntabilitas keuangan negara.

Pencapaian ini tidak lepas dari konsistensi Pemkot Tarakan dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan APBD. Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp1,28 triliun (97,03% dari target Rp1,32 triliun), sementara belanja dan transfer daerah terealisasi 93,36% dari anggaran Rp1,36 triliun.

Fokus Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan

Dalam penjelasannya, Wali Kota menegaskan bahwa alokasi belanja daerah diprioritaskan pada program-program strategis, meliputi:

  1. Pembangunan infrastruktur – Peningkatan jalan, drainase, dan fasilitas publik.

  2. Layanan kesehatan – Penguatan fasilitas kesehatan dan program kesehatan masyarakat.

  3. Pendidikan – Beasiswa, rehabilitasi sekolah, dan peningkatan kualitas guru.

  4. Ekonomi – Dukungan UMKM, pelatihan kewirausahaan, dan pengembangan pasar tradisional.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar dr. Khairul.

Proses Pertanggungjawaban APBD 2024 Berjalan Transparan

Sebelumnya, Pemkot Tarakan telah menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan pada Sabtu, 28 Juni 2025. Proses ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD kepada DPRD.

Kota Tarakan Raih Opini WTP Keenam Kalinya Bukti Akuntabilitas dan Komitmen Pembangunan
Kota Tarakan Raih Opini WTP Keenam Kalinya Bukti Akuntabilitas dan Komitmen Pembangunan

Baca Juga: Polres Tarakan Gerebek Sabungan Ayam di Juata Permai, 12 Ekor Ayam Aduan Diamankan

Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, yang hadir mewakili pemerintah dalam rapat lanjutan pada Minggu, 29 Juni 2025, menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. “Pandangan fraksi-fraksi mencerminkan fungsi kontrol yang baik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” ujarnya.

Tiga Sektor Utama yang Ditanggapi Pemkot Tarakan

  1. Pendapatan

    • Pendapatan Asli Daerah (PAD) tumbuh positif, mencapai Rp205,27 miliar (103,07% dari target).

    • Namun, Pemkot mengakui perlunya peningkatan efektivitas penerimaan dana transfer pusat.

  2. Belanja

    • Realisasi belanja 93,36%, dengan beberapa sektor seperti kesehatan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat masih perlu optimalisasi.

    • Pemkot menjelaskan kendala teknis dan langkah perbaikan ke depan.

  3. Pembiayaan

    • Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2024 sebesar Rp51,12 miliar, bukan akibat perencanaan lemah melainkan karena efisiensi dan keterlambatan penyaluran dana pusat.

Pemkot Tarakan bertekad untuk terus meningkatkan sinergi dengan DPRD dalam penyusunan APBD, dengan fokus pada:

  • Perencanaan berbasis hasil untuk memaksimalkan dampak pembangunan.

  • Transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

  • Peningkatan kualitas pelayanan publik di semua sektor.

“Kami menjadikan masukan DPRD sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. Opini WTP ini bukan akhir, tetapi motivasi untuk bekerja lebih baik,” tegas Wali Kota dr. Khairul.

Opini WTP dari BPK RI membuktikan bahwa pengelolaan keuangan Kota Tarakan telah memenuhi standar akuntabilitas tertinggi. Masyarakat dapat yakin bahwa dana APBD dikelola secara transparan, efektif, dan tepat sasaran, sehingga pembangunan kota terus bergerak maju.

Dengan prestasi ini, Kota Tarakan semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Kalimantan Utara. Ke depan, diharapkan kemajuan ini berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *